Efek Kasus Persekusi Neno Warisman, Massa Gugat Negara dan Kapolda Riau
PEKANBARU, seputarriau.co - Massa yang mengikuti aksi Deklarasi Riau #2019gantipresiden akan melakukan gugatan class action atas kasus persekusi yang dialami oleh Neno Warisman saat berkunjung ke Pekanbaru, pada hari sabtu (25/08) kemarin.
Dalam gugatan ini, ratusan massa mempercayai Irwan S. Tanjung sebagai kuasa hukum untuk menuntaskan masalah ini. Salah satu perwakilan massa mengatakan langkah hukum ini diambil atas dasar kesadaran jika keberadaan serta gerakan aksi #2019gantipresiden di Riau hari ini merupakan efek dari kasus persekusi yang dialami oleh Neno Warisman.
"Kami akan melawan dengan cara yang lebih beretika dan tidak menentang hukum. Class action akan menggugat negara dan Kapolda Riau atas tindakan ketidakadilan yang dilakukan aparat kepolisian terhadap Bunda Neno," kata Irwan.
- Panitia : Tidak Ada Hubungannya Agenda Tabligh Akbar dengan Deklarasi #2019GantiPresiden
- Khalid : Spanduk Penolakan #2019GantiPresiden Merupakan Kampanye Hitam
- Muncul SMS Misterius 'Tolak Deklarasi 2019GantiPresiden', Warga Pekanbaru : Percuma !
- Pernyataan LAM-Riau Tentang #2019GantiPresiden Di Pekanbaru
- Selain Ganti Presiden, Massa Juga Teriakan Polisi Netral
Irwan menambahkan, gugatan class action diamnil karena merupakan satu-satunya cara bagaimana masyarakat Riau bisa melawan ketidakadilan ini.
Sambung Irwan, dalam waktu dekat beberapa perwakilan massa aksi yang melakukan aksi pada hari ini akan melakukan komunikasi dengan Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) dan Front Pembela Islam (FPI).
Selanjutnya jika dari LAMR dan FPI sudah memberikan izin serta masukan, barulah Irwan akan bersedia menjadi kuasa hukum dan akan memprotes masalah ini melalui ranah pengadilan.

"Menang atau kalah itu urusan belakangan. Perlu dicatat adalah kalau gerakan #2019GantiPresiden bukan gerakan preman. Saya bersedia menjadi pengacara biar nasional tahu kalau masyarakat Riau ini punya marwah. Tindakan persekusi seperti yang dilakukan aparan bukan cara-cara masyarakat Riau," sambungnya.
Saat dijumpai setelah selesai aksi Deklarasi Riau #2019GantiPresiden di sekitaran lokasi, Irwan mengatakan belum bisa dipastikan kapan gugatan class action ini akan dilakukan. "Kemungkinan besar pekan ini sudah jalan," sambungnya.
(HERI)




Tulis Komentar